TEORI DAN TEORI ARSITEKTUR Teori dan Ilmu Pengetahuan
1. Definisi
Teori dalam Ilmu Pengetahuan
„Teori‟ secara umum
memiliki banyak arti. Beberapa pengertian dan fungsi teori antara lain adalah merupakan
pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu faktor tertentu dari
sebuah disiplin keilmuan (misal, dalam ilmu Fisika: Teori Relativitas Einstein dan
dalam ilmu Ekonomi: Teori Ekonomi Makri dan Mikro).
Seperangkat
proporsi yang terintegrasi secara sintaksis (yaitu: mengikuti atauran tertentu yang
dapat dihubungkan secara logis satu dengan lainnya dengan data dasar yang dapat
diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena
yang diamati.
Suatu sistem tentang
ide/gagasan atau pernyataan (berupa skema mental) yang diyakini dapat menerangkan
dan menjelaskan suatu fenomena/gejala atau sekelompok gejala, baik yang telah diuji
maupun tanpa uji (idealnya menggunakan pengujian bermetoda ilmiah).
Untuk sebagian
ahli menyatakan bahwa pada hakekatnya
teori-teori bukanlah pernyataan-pernyataan yang absolut benar melainkan kebenaran
yang bermanfaat
dalam kurun waktu
tertentu. Teori-teori yang berupa
spekulasi-spekulasi yang
sampai saat ini tidak
ditolak kebenarannya dan memiliki manfaat bagi kehidupan kita, kita anggap sebagai
pengetahuan yang sahih, kalaupun nantinya terbukti tidak benar, bagi kita tidak
terlalu penting selama ia mempunyai kegunaan. Oleh karena itu ilmu pengetahuan
sebetulnya tidak dilandasi oleh teori melainkan paradigma (baca kembali: Apakah
itu Ilmu? Chalmer, 1977).
Pembenaran Teori Dalam Mendukung Ilmu Pengetahuan
Agar dapat diterima
di kalangan ilmuwan secara luas, suatu teori harus ditunjang dengan pembenaran
yang jelas dan diuraikan secara rinci. Dengan kata lain teori merupakan penyataan
yang terbukti kebenarannya. Pembenaran pernyataan tersebut dapat dihasilkan melalui
proses yang berbeda, yaitu induksi-deduksi dan falsifikasi.
Induksi-Deduksi
Pembenaran melalui Induksi-Deduksi menyatakan teori dihasilkan
dari suatu proses yang diawali dari suatu permasalahan.
Gejala yang mewakili permasalahan itu mula-mula diamati, hasilnya dinyatakan sebagai
sebuah kesimpulan umum. (induksi). Dari situ dilakukan penalaran untuk menghasilkan
sebuah kesimpulan akhir. Penalaran tersebut dinamakan deduksi. Kesimpulan akhir itulah
yang kemudian disebut dengan teori. Dari
berbagai teori yang dihasilkan melalui proses ini terbentuklah ilmu pengtahuan.
Semakin banyak teori yang dihasilkan, semakin maju ilmu pengetahuannya.
Begitulah pandangan yang dianut sebagain besar ilmuwan sampai sekarang (pandangan
ini disebut dengan na_ve inductivism). Induksi-Deduksi memiliki
kelemahan, karena untuk melakukan pengamatan diperlukan teori. Teori tersebut tentu
saja tidak dihasilkan dari sebuah pengamatan sebab akan menghasilkan sebuah lingkaran
persoalan yang tidak ada awal dan akhirnya.
Falsifikasi
Belajar dari kelemahan
induksi-deduksi. Pengamatan memerlukan „teori awal‟ yang diperoleh melalui titik
tolak lain, yaitu perkiraan. Tentu saja sifatnya spekulatif. Meskipun demikian spekulasi ini tidak
sembarangan karena dilandaskan atas logika. Beberapa diantara teori tersebut dikemudian
hari terbukti melalui pengamatan, walaupun sebagian
besar lainnya tidak. Namun,
kita tidak perlu
menunggu sampai sebuah teori dibuktikan dengan pengamatan sebab ketika teori
itu dikemukakan, cara pengamatannya belum ditemukan. Dalam hal ini teori tersebut
dapat dibuktikan kebenarannya dengan penalaran terbalik. Pembuktian ini disebut
Falsifikasi. Berdasarkan itu hanya teori-teori yang tidak dapat difalsifikasi
yang dapat dijadikan landasan teoritis untuk membentuk sebuah pengetahuan. Akan
tetapi, teori tersebutpun dapat dinyatakan keliru apabila ternyata dikemudian
hari tidak cocok dengan pengamatan.
Dari proses diatas
terkandung pengertian bahwa pengamatan tidak lagi menjadi faktor pendukung sebuah
teori melainkan sebaliknya, yaitu untuk mengenyahkan teori tadi. Dari sini terlihat
bahwa teori itu tidak mengandung kebenaran abadi melainkan sementara saja. Sebab
itu ilmu pengetahuanpun tidak terus menerus berkembang dan bergerak maju melainkan
ada kalanya mandek dan mundur, yaitu ketika teori-teori yang melandasi akhirnya
dapat difalsifikasikan atau dibuktikan tidak benar setelah
dilakukan pengamatan. Dilain pihak, pandangan
ini justru mengindikasikan bahwa besarnya
kemungkinan sebuah pernyataan untuk menjadi teori tidak ditentukan oleh potensi
kebenarannya melainkan kesalahannya. Dengan perkataan lain, semakin berani teori
tersebut berspekulasi, semakin besar kemungkinan untuk tidak dapat difalsifikasikan.
Paradigma
Teori didalam ilmu
pengetahuan masih mutlak keberadaannya. Padahal kebenaran sebuah teori dalam status
apapun ditentukan oleh pemakainya, yaitu masyarakat ilmuwan (community of interest).
Mereka menyepakati sejumlah teori sebagai landasan ilmu pengetahuan, juga menyepakati
pengenyahannya. Teori-teori yang disepakati itu tidak selalu saling berkaitan satu
sama lain melainkan bisa juga tidak. Karena itu yang melandasi ilmu pengetahuan
sebetulnya bukan teori melainkan paradigma.
Didalam sebuah paradigma
terdapat (a) teori yang belum terbukti, (b) teori yang sudah terbukti tidak dapat
difalsifikasikan namun belum terbukti dengan pengamatan (c) teori yang sudah terbukti
dapat difalsifikasikan dan terbukti dengan pengamatan.
Konsep paradigma
ini dengan demikian memperlihatkan bahwa ilmu pengetahuanpun pada dasarnya merupakan
sebuah spekulasi. Ilmu pengetahuan tidak dapat mengungkapkan kebenaran sejati yang
abadi, sehingga dalam perkembangan ilmu pengetahuan
dimungkinkan terwujudnya suatu siklus
ilmu pengetahuan: dimulai dari Pra
pengetahunan; periode anomali; periode netral; periode anomali; periode normal,
dst.
Teori dalam Praktek Keilmuan
Dalam prakteknya
disamping pandangan-pandangan diatas berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan,
berkembang dua aliran. Aliran pertama mengatakan bahwa ilmu pengetahuan itu identik
dengan praktek para ilmuwan, sedangkan aliran ke dua mengatakan bahwa di dalam ilmu
pengetahuan berlaku prinsip „everything goes‟.
Ilmu pengetahuan sebagai Praktek Para Ilmuwan
Para ilmuwan adalah mereka
yang melakukan kegiatannya dalam bentukl
„metodologi program
penelitian ilmiah‟. Di sini ilmuwan tidak bertitik
tolak dari sebuah teori ketika melakukan
kegiatannya melainkan keyakinan (hard core). Di dalam keyakinan itu terdapat sejumlah
teori, hipothesis dan dugaan, namun yang diterapkan oleh ilmuwan tersebut secara
spekulatif dalam kegiatanya. Karena itu kegiatan seorang ilmuwan sangat rawan terhadap
falsifikasi. Tiap ilmuwan menyadari hal itu sehingga mereka melakukan tindakan berjaga-jaga
(negatif heuristic).
Pertama, mereka memasang
„lingkaran pengaman‟ agar kegiatan tidak terhambat. Lingkaran ini terdiri dari sejumlah
persyaratan atau kondisi dasar yang paling sulit dipenuhi siapapun yang ingin melakukan
falsifikasi atas kegiatan ilmuwan tadi. Kedua, mereka menyempurnakan substansi keyakinanya
dengan teori dan hasil pengamatan mutakhir.
Selain itu, ilmuwan
juga mengendalikan kegiatan agar tidak mandek (positif heuristic). Caranya, mereka
selalu berinteraksi dengan rekan sejawat, baik dengan korespondensi, melalui diskusi,
seminar, atau dengan perantaraan media cetak khususnya jurnal kegiatan ilmiah. Tujuannya
adalah untuk mengetahui apakah ada kegiatan sejenis dari rekan sejawat yang lebih
progressive dan berpotensi menghasilkan temuan besar. Bila ada, ilmuwan tadi akan
segera mengkoreksi program penelitian ilmiahnya atau menghentikannya sama sekali.
Setelah itu dia akan memutuskan untuk memulai lagi dengan program baru, atau justru
memulai lagi dengan memilih jenis kegiatan ilmiah baru.
Ilmu Pengetahuan
adalah ‘Everything Goes’
Di dalam aliran ini
tidak ada lagi deskripsi-deskripsi yang biasanya ditemukan dalam ilmu pengetahuan,
seperti: hipothesis, teorema, teori, analisis, induksi, deduksi dan seterusnya.
Segala macam dapat dipakai untuk menghasilkan ilmu ilmu pengetahuan sebab pada dasarnya
tidak ada bedanya antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Pandangan ini memang
sangat ekstrim namun mendasar sehingga hanya menjadi bahan perdebatan dikalangan
filsuf ilmu pengetahuan.
Rumpun ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan
dalam sudut pandang rumpunnya bukan hanya satu melainkan dapat dibedakan menjadi
tiga. Ilmu Pengetahuan sebagaimana diuraikan diatas dapat dimasukan sebagai ilmu
pengetahuan obyektif. Selain itu masih ada ilmu
pengetahuan lain
yang disebut “understanding‟. Pada ilmu pengetahuan ini alat utamanya bukan penalaran
melainkan penafsiran. Cara kerjanyapun berbeda, bukan „heuristic‟ melainkan „hermeneutic.‟
Pada dasarnya Ilmu
Pengetahuan dapat dibedakan menjadi tiga rumpun yaitu:
Ilmu pengetahuan Obyektif. Ilmu pengetahuan
dalam rumpun ini memiliki tiga sifat, yaitu: rasional, empiris (dapat dibuktikan)
dan memiliki metodologi yang jelas untuk pembuktiannya. Dalam kelompok ini Ilmu
Pengetahuan memiliki tingkat kebenaran yang sangat obyektif sekali atau
mutlak, yang masuk dalam rumpun ini misalnya Ilmu Pengetahuan Alam. Matematika dsb.
Understanding (penafsiran). Ilmu Pengetahuan didasarkan pada
pemahaman dengan media lewat penafsiran, jadi alat
utamanya bukan penalaran.
Cara kerjanya tidak heuristic tetapi hermeneutic. Suriasumantri (1988) menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan yang didapatkan
tanpa proses penalaran (rasional dan empiris) tertentu dapat dikategorikan sebagai
intuisi. Dalam rumpun ini tingkat kebenaran ilmu pengetahuan menjadi subyektif.
Wacana (diskursus).
Titik tolak dari rumpun ini kembali ke definisi teori sebagai sebuah pernyataan
yang terbukti kebenarannya. Dari definisi tersebut yang diutamakan adalah aspek pernyataan.
Pandangan ini menyatakan bahwa tiap pernyataan pasti selalu didasarkan pada beberapa
hal berikut ini, yaitu: obyek tertentu, diucapkan pada situasi tertentu, dikemukakan melalui media tertentu;
pada masa tertentu. Pada masa berikutnya, ketiga aspek tadi pasti berubah posisi
dan lokasinya. Akan tetapi posisi dan lokasi lama sebetulnya tidak hilang begitu
saja. Posisi dan lokasi lama tersebut masih ada, namun berada dalam status lain,
demikian seterusnya. Diskursus menyiratkan secara menyeluruh pada pola formasi
teori yang tidak sistematis atau teratur tetapi memiliki pola. Untuk menerapkan
teori pada pemahaman ini, harus selalu dilihat situasi dan kondisinya yaitu kapan
pertama kali teori tersebut diucapkan, apa medianya, dan harus diikuti kapan teori
tersebut muncul atau dipakai kembali pada kurun waktu dan masanya. Dengan demikian
penerapan suatu teori selalu melihat „adanya situasi yang sama‟ dengan saat teori
yang dipakai dan akan diterapkan tersebut „pernah dipakai‟. Pola-pola tersebut bersifat
diskursif dan memperlihatkan berbagai disiplin ilmu yang terkait pada pernyataan/teori
yang bersangkutan pada masanya masing-masing. Kaitan antar disiplin didalam konteks pernyataaan
dan waktu ini disebut
„wacana‟ (Sukada, 1999) yang membentuk sebuah
ilmu pengetahuan tersendiri.
Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan Penerapannya
Jon Lang (dalam Johnson,
1994) mengajukan dua dasar berpijak bagi beberapa teori. Yang satu berkaitan dengan
dunia „sebagaimana adanya‟ (disebut sebagai positive theory) sedangkan yang lain
berkaitan dengan dunia „sebagaimana mestinya‟ (disebut sebagai normative theory).
Penjabaran terhadap pandangan tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
Teori Positif (deskriptif). Teori positif berisikan
pernyataan yang tegas yang melukiskan, menerangkan kenyataan dan mampu
untuk memperluas prediksi terhadap kenyataan-kenyataan
dimasa mendatang. Tujuan teori positif
adalah untuk memberikan kemungkinan
masyarakat ilmuwan dalam memperoleh banyak pernyataan deskriptif dari pernyataan
tunggal (Alan Johnson, 1994). Teori positif merupakan pernyataan-pernyataan positif,
yaitu pernyataan tegas tentang realita (sebagaimana adnya). Teori positif tidak
akan menyiratkan bahwa sebenarnya teori harus sesuai dengan epistemologi (ilmu yang
mempelajari tentang asal usul) para positivist
(penganut teori positif) yang berpedoman
bahwa tak ada kebenaran
sebelum ada tahap pembuktian sesuatu dan pembongkaran kepalsuannya.
Teori Normative.
Teori normatif berisikan preskripsi-preskripsi (petunjuk-petunjuk untuk bertindak
melalui standart-satndart (norma-norma), manifesto, prinsip-prinsip perancangan
dan filosofi-filosofi (Alan Johnson, 1994). Karena teori normatif ini berkaitan
dengan „dunia sebagaiman mestinya‟ maka biasanya cenderung perupakan pernyataan
sebagai petunjuk merancang. Dalam hal ini Normatif diartikan sebagai norma-norma,
aturan-aturan, kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip.