Rabu, 18 Maret 2015

Jelaskan tentang Teori-Teori Penalaran





TEORI DAN TEORI ARSITEKTUR Teori dan Ilmu Pengetahuan
1.  Definisi Teori dalam Ilmu Pengetahuan
„Teori‟ secara umum memiliki banyak arti. Beberapa pengertian dan fungsi teori antara lain adalah merupakan pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu faktor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan (misal, dalam ilmu Fisika: Teori Relativitas Einstein dan dalam ilmu Ekonomi: Teori Ekonomi Makri dan Mikro).
Seperangkat proporsi yang terintegrasi secara sintaksis (yaitu: mengikuti atauran tertentu yang dapat dihubungkan secara logis satu dengan lainnya dengan data dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.
Suatu sistem tentang ide/gagasan atau pernyataan (berupa skema mental) yang diyakini dapat menerangkan dan menjelaskan suatu fenomena/gejala atau sekelompok gejala, baik yang telah diuji maupun tanpa uji (idealnya menggunakan pengujian bermetoda ilmiah).
Untuk  sebagian  ahli  menyatakan bahwa  pada  hakekatnya teori-teori bukanlah pernyataan-pernyataan yang absolut benar melainkan kebenaran yang bermanfaat
dalam  kurun  waktu  tertentu.  Teori-teori  yang  berupa  spekulasi-spekulasi yang
sampai saat ini tidak ditolak kebenarannya dan memiliki manfaat bagi kehidupan kita, kita anggap sebagai pengetahuan yang sahih, kalaupun nantinya terbukti tidak benar, bagi kita tidak terlalu penting selama ia mempunyai kegunaan. Oleh karena itu ilmu pengetahuan sebetulnya tidak dilandasi oleh teori melainkan paradigma (baca kembali: Apakah itu Ilmu? Chalmer, 1977).

Pembenaran Teori Dalam Mendukung Ilmu Pengetahuan
Agar dapat diterima di kalangan ilmuwan secara luas, suatu teori harus ditunjang dengan pembenaran yang jelas dan diuraikan secara rinci. Dengan kata lain teori merupakan penyataan yang terbukti kebenarannya. Pembenaran pernyataan tersebut dapat dihasilkan melalui proses yang berbeda, yaitu induksi-deduksi dan falsifikasi.



Induksi-Deduksi
Pembenaran  melalui  Induksi-Deduksi  menyatakan  teori  dihasilkan  dari  suatu proses yang diawali dari suatu permasalahan. Gejala yang mewakili permasalahan itu mula-mula diamati, hasilnya dinyatakan sebagai sebuah kesimpulan umum. (induksi). Dari situ dilakukan penalaran untuk menghasilkan sebuah kesimpulan akhir.  Penalaran  tersebut  dinamakan  deduksi.  Kesimpulan  akhir  itulah  yang kemudian disebut dengan teori. Dari berbagai teori yang dihasilkan melalui proses ini terbentuklah ilmu pengtahuan. Semakin banyak teori yang dihasilkan, semakin maju  ilmu  pengetahuannya. Begitulah pandangan yang  dianut  sebagain besar ilmuwan sampai sekarang (pandangan ini disebut dengan na_ve inductivism). Induksi-Deduksi  memiliki   kelemahan,  karena   untuk   melakukan  pengamatan diperlukan teori. Teori tersebut tentu saja tidak dihasilkan dari sebuah pengamatan sebab akan menghasilkan sebuah lingkaran persoalan yang tidak ada awal dan akhirnya.


Falsifikasi
Belajar dari kelemahan induksi-deduksi. Pengamatan memerlukan „teori awal‟ yang diperoleh melalui titik tolak lain, yaitu perkiraan. Tentu saja sifatnya spekulatif. Meskipun  demikian  spekulasi  ini  tidak  sembarangan  karena  dilandaskan  atas logika. Beberapa diantara teori tersebut dikemudian hari terbukti melalui pengamatan, walaupun  sebagian  besar  lainnya  tidak.  Namun,  kita  tidak  perlu menunggu sampai sebuah teori dibuktikan dengan pengamatan sebab ketika teori itu dikemukakan, cara pengamatannya belum ditemukan. Dalam hal ini teori tersebut dapat dibuktikan kebenarannya dengan penalaran terbalik. Pembuktian ini disebut Falsifikasi. Berdasarkan itu hanya teori-teori yang tidak dapat difalsifikasi yang dapat dijadikan landasan teoritis untuk membentuk sebuah pengetahuan. Akan tetapi, teori tersebutpun dapat dinyatakan keliru apabila ternyata dikemudian hari tidak cocok dengan pengamatan.
Dari proses diatas terkandung pengertian bahwa pengamatan tidak lagi menjadi faktor pendukung sebuah teori melainkan sebaliknya, yaitu untuk mengenyahkan teori tadi. Dari sini terlihat bahwa teori itu tidak mengandung kebenaran abadi melainkan sementara saja. Sebab itu ilmu pengetahuanpun tidak terus menerus berkembang dan bergerak maju melainkan ada kalanya mandek dan mundur, yaitu ketika teori-teori yang melandasi akhirnya dapat difalsifikasikan atau dibuktikan tidak  benar  setelah  dilakukan  pengamatan. Dilain  pihak,  pandangan ini  justru mengindikasikan bahwa besarnya kemungkinan sebuah pernyataan untuk menjadi teori tidak ditentukan oleh potensi kebenarannya melainkan kesalahannya. Dengan perkataan lain, semakin berani teori tersebut berspekulasi, semakin besar kemungkinan untuk tidak dapat difalsifikasikan.
Paradigma
Teori didalam ilmu pengetahuan masih mutlak keberadaannya. Padahal kebenaran sebuah teori dalam status apapun ditentukan oleh pemakainya, yaitu masyarakat ilmuwan (community of interest). Mereka menyepakati sejumlah teori sebagai landasan ilmu pengetahuan, juga menyepakati pengenyahannya. Teori-teori yang disepakati itu tidak selalu saling berkaitan satu sama lain melainkan bisa juga tidak. Karena itu yang melandasi ilmu pengetahuan sebetulnya bukan teori melainkan paradigma.
Didalam sebuah paradigma terdapat (a) teori yang belum terbukti, (b) teori yang sudah terbukti tidak dapat difalsifikasikan namun belum terbukti dengan pengamatan (c) teori yang sudah terbukti dapat difalsifikasikan dan terbukti dengan pengamatan.
Konsep paradigma ini dengan demikian memperlihatkan bahwa ilmu pengetahuanpun pada dasarnya merupakan sebuah spekulasi. Ilmu pengetahuan tidak dapat mengungkapkan kebenaran sejati yang abadi, sehingga dalam perkembangan ilmu  pengetahuan  dimungkinkan  terwujudnya  suatu  siklus  ilmu pengetahuan: dimulai dari  Pra  pengetahunan; periode anomali; periode netral; periode anomali; periode normal, dst.

Teori dalam Praktek Keilmuan
Dalam prakteknya disamping pandangan-pandangan diatas berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, berkembang dua aliran. Aliran pertama mengatakan bahwa ilmu pengetahuan itu identik dengan praktek para ilmuwan, sedangkan aliran ke dua mengatakan bahwa di dalam ilmu pengetahuan berlaku prinsip „everything goes‟.

Ilmu pengetahuan sebagai Praktek Para Ilmuwan
Para  ilmuwan  adalah  mereka  yang  melakukan  kegiatannya  dalam  bentukl
„metodologi program penelitian ilmiah‟. Di  sini  ilmuwan tidak  bertitik  tolak  dari sebuah teori ketika melakukan kegiatannya melainkan keyakinan (hard core). Di dalam keyakinan itu terdapat sejumlah teori, hipothesis dan dugaan, namun yang diterapkan oleh ilmuwan tersebut secara spekulatif dalam kegiatanya. Karena itu kegiatan seorang ilmuwan sangat rawan terhadap falsifikasi. Tiap ilmuwan menyadari hal itu sehingga mereka melakukan tindakan berjaga-jaga (negatif heuristic).
Pertama, mereka memasang „lingkaran pengaman‟ agar kegiatan tidak terhambat. Lingkaran ini terdiri dari sejumlah persyaratan atau kondisi dasar yang paling sulit dipenuhi siapapun yang ingin melakukan falsifikasi atas kegiatan ilmuwan tadi. Kedua, mereka menyempurnakan substansi keyakinanya dengan teori dan hasil pengamatan mutakhir.
Selain itu, ilmuwan juga mengendalikan kegiatan agar tidak mandek (positif heuristic). Caranya, mereka selalu berinteraksi dengan rekan sejawat, baik dengan korespondensi, melalui diskusi, seminar, atau dengan perantaraan media cetak khususnya jurnal kegiatan ilmiah. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada kegiatan sejenis dari rekan sejawat yang lebih progressive dan berpotensi menghasilkan temuan besar. Bila ada, ilmuwan tadi akan segera mengkoreksi program penelitian ilmiahnya atau menghentikannya sama sekali. Setelah itu dia akan memutuskan untuk memulai lagi dengan program baru, atau justru memulai lagi dengan memilih jenis kegiatan ilmiah baru.

Ilmu Pengetahuan adalah ‘Everything Goes’
Di dalam aliran ini tidak ada lagi deskripsi-deskripsi yang biasanya ditemukan dalam ilmu pengetahuan, seperti: hipothesis, teorema, teori, analisis, induksi, deduksi dan seterusnya. Segala macam dapat dipakai untuk menghasilkan ilmu ilmu pengetahuan sebab pada dasarnya tidak ada bedanya antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Pandangan ini memang sangat ekstrim namun mendasar sehingga hanya menjadi bahan perdebatan dikalangan filsuf ilmu pengetahuan.



Rumpun ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan dalam sudut pandang rumpunnya bukan hanya satu melainkan dapat dibedakan menjadi tiga. Ilmu Pengetahuan sebagaimana diuraikan diatas dapat dimasukan sebagai ilmu pengetahuan obyektif. Selain itu masih ada ilmu
pengetahuan lain yang disebut “understanding‟. Pada ilmu pengetahuan ini alat utamanya bukan penalaran melainkan penafsiran. Cara kerjanyapun berbeda, bukan „heuristic‟ melainkan „hermeneutic.‟
Pada dasarnya Ilmu Pengetahuan dapat dibedakan menjadi tiga rumpun yaitu:
Ilmu pengetahuan Obyektif. Ilmu pengetahuan dalam rumpun ini memiliki tiga sifat, yaitu: rasional, empiris (dapat dibuktikan) dan memiliki metodologi yang jelas untuk  pembuktiannya. Dalam  kelompok  ini  Ilmu  Pengetahuan  memiliki  tingkat kebenaran yang sangat obyektif sekali atau mutlak, yang masuk dalam rumpun ini misalnya Ilmu Pengetahuan Alam. Matematika dsb.
Understanding  (penafsiran). Ilmu Pengetahuan didasarkan pada pemahaman dengan  media  lewat  penafsiran,  jadi  alat  utamanya  bukan  penalaran.  Cara kerjanya tidak  heuristic tetapi  hermeneutic. Suriasumantri (1988)  menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan yang didapatkan tanpa proses penalaran (rasional dan empiris) tertentu dapat dikategorikan sebagai intuisi. Dalam rumpun ini tingkat kebenaran ilmu pengetahuan menjadi subyektif.



Wacana (diskursus). Titik tolak dari rumpun ini kembali ke definisi teori sebagai sebuah pernyataan yang terbukti kebenarannya. Dari definisi tersebut yang diutamakan adalah  aspek  pernyataan. Pandangan ini  menyatakan bahwa  tiap pernyataan pasti selalu didasarkan pada beberapa hal berikut ini, yaitu: obyek tertentu, diucapkan pada  situasi tertentu, dikemukakan melalui media tertentu; pada masa tertentu. Pada masa berikutnya, ketiga aspek tadi pasti berubah posisi dan lokasinya. Akan tetapi posisi dan lokasi lama sebetulnya tidak hilang begitu saja. Posisi dan lokasi lama tersebut masih ada, namun berada dalam status lain, demikian seterusnya. Diskursus menyiratkan secara menyeluruh pada pola formasi teori yang tidak sistematis atau teratur tetapi memiliki pola. Untuk menerapkan teori pada pemahaman ini, harus selalu dilihat situasi dan kondisinya yaitu kapan pertama kali teori tersebut diucapkan, apa medianya, dan harus diikuti kapan teori tersebut muncul atau dipakai kembali pada kurun waktu dan masanya. Dengan demikian penerapan suatu teori selalu melihat „adanya situasi yang sama‟ dengan saat teori yang dipakai dan akan diterapkan tersebut „pernah dipakai‟. Pola-pola tersebut bersifat diskursif dan memperlihatkan berbagai disiplin ilmu yang terkait pada pernyataan/teori yang bersangkutan pada masanya masing-masing. Kaitan antar  disiplin  didalam  konteks  pernyataaan  dan  waktu  ini  disebut  „wacana‟ (Sukada, 1999) yang membentuk sebuah ilmu pengetahuan tersendiri.

Ilmu Pengetahuan Berdasarkan Penerapannya
Jon Lang (dalam Johnson, 1994) mengajukan dua dasar berpijak bagi beberapa teori. Yang satu berkaitan dengan dunia „sebagaimana adanya‟ (disebut sebagai positive theory) sedangkan yang lain berkaitan dengan dunia „sebagaimana mestinya‟ (disebut sebagai normative theory). Penjabaran terhadap pandangan tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
Teori  Positif  (deskriptif). Teori  positif  berisikan  pernyataan yang  tegas  yang melukiskan, menerangkan kenyataan dan mampu untuk memperluas prediksi terhadap  kenyataan-kenyataan dimasa  mendatang.  Tujuan  teori  positif  adalah untuk memberikan kemungkinan masyarakat ilmuwan dalam memperoleh banyak pernyataan deskriptif dari pernyataan tunggal (Alan Johnson, 1994). Teori positif merupakan pernyataan-pernyataan positif, yaitu pernyataan tegas tentang realita (sebagaimana adnya). Teori positif tidak akan menyiratkan bahwa sebenarnya teori harus sesuai dengan epistemologi (ilmu yang mempelajari tentang asal usul) para positivist  (penganut teori  positif)  yang  berpedoman bahwa  tak  ada  kebenaran sebelum ada tahap pembuktian sesuatu dan pembongkaran kepalsuannya.
Teori Normative. Teori normatif berisikan preskripsi-preskripsi (petunjuk-petunjuk untuk bertindak melalui standart-satndart (norma-norma), manifesto, prinsip-prinsip perancangan dan filosofi-filosofi (Alan Johnson, 1994). Karena teori normatif ini berkaitan dengan „dunia sebagaiman mestinya‟ maka biasanya cenderung perupakan pernyataan sebagai petunjuk merancang. Dalam hal ini Normatif diartikan sebagai norma-norma, aturan-aturan, kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip.

Pengaruh Bahasa dalam Pengembangan Bahasa Indonesia



PERANAN BAHASA JAWA DALAM PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang pada awalnya merupakan bahasa yang berasal dari bahasa melayu ,khususnya bahasa melayu Riau.Bahasa Indonesia dalam perkembangannya menerima pengaruh dari bahasa lain terutama dari bahasa asing dan bahasa daerah .Pengaruh ini demikian besarnya sehingga di dalam bahasa Indonesia timbul bebagai kata serapan yang sanagat bermanfaat bagi perkembangan bahasa Indonesia kedepannya . Dalam perkembangannya bahasa Jawa ,mempunyai pengaruh yang sangat besar karena sebagian besar penduduk di Indonesia menggunakan bahasa Jawa , bahasa jawa adalah bahasa yang sangat berperan dalam pengembangan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.Maka dari itu dalam makalah ini kami mencoba memberikan sedikit ulasan mengenai peran bahasa jawa dalam pengembangan Bahasa Indonesia.
A. Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia
Dikatakan sebagai pertentangan juga bisa, tapi dikatakan sebagai persatuan juga bisa. Hal ini dikarenakan bahasa Jawa dan bahasa Indonesia hidup dalam satu wadah dan berkembangnya pun dalam satu wadah, yaitu Bangsa persatuan Dikatakan pertentangan, karena ada keinginan agar bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa pemersatu setiap suku, ras, dan kebudayaan di Indonesia. Kesamarataan penggunaan bahasa Indonesia di hampir semua lini kehidupan warganya bisa menjadi bertentangan dengan bahasa daerah Jawa (bahasa ibu) yang mereka gunakan sebagai bahasa sehari-hari.
Bahasa nasional (Indonesia ) sebagai bahasa kedua yang menghendaki agar semua lapisan masyarakat menggunakannya, bisa berakibat bahasa daerah (Jawa )sebagai bahasa pertama sedikit demi sedikti terkikis. Apabila hal ini tetap dipaksakan, maka bahasa daerah yang kurang kuat alias sedikit penggunanya bisa menghilang bahkan tidak dikenal lagi di masa yang akan datang. Bisa-bisa terbentuk yang dinamakan pola substractive bilingual dalam masyarakat Indonesia, yakni penguasaan bahasa kedua (bahasa Indonesia) lambat laun menggantikan bahasa pertama (bahasa daerah) Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, bersamaan dengan hilangnya bahasa-bahasa daerah, kearifan lokal atau kearifan tradisional yang tersimpan dalam tradisi lisan juga tidak dapat diselamatkan.
Hal itu apabila dilihat dari sisi pertentangan, berbeda apabila dilihat dari sisi persatuan, maka antara bahasa daerah dan bahasa nasional bisa hidup berdampingan dengan harmonis. Di samping di sekolah-sekolah diajarkan bahasa Indonesia, juga tetap diajarkan bahasa asli mereka (bahasa daerah). Apabila hal demikian yang terjadi, maka tidak akan terjadi saling penghilangan satu sama lain. Bahasa nasional tidak menghapus bahasa daerah, begitu juga sebaliknya.
Hal demikian sudah ada indikasi dari pemerintah, yaitu dengan dikeluarkannya garis kebijakan yang telah disusun dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa daerah, yaitu seperti berikut ini:
“Bahasa-bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemaikainya, dihargai dan dipelihara oleh negara oleh karena bahasa-bahasa itu adalah bagian daripada kebudayaan yang hidup”.
Kebijakan demikian tentunya memberi angin segar bahwasanya pemerintah benar-benar memperhatikan bahasa-bahasa daerah yang ada di tanah air ini. Bahasa-bahasa daerah yang ada merupakan kekayaan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Perlu kiranya kita apresiasi kebijakan tersebut. Namun demikian, kita tidak hanya memberi aplaus saja terhadap kebijakan tersebut, tetapi juga kita wajib menjaga kelestarian bahasa daerah yang ada di tanah air ini.
B. Peran Bahasa Jawa dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu, tepatnya melayu rendah atau Melayu pasar pada daerah Riau (sebagai bahasa pengantar).hal ini dikarenakan bahasa melayu yang sekarang menjadi bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa pergaulan atau bahasa pemersatu (lingua franca). Dari tahun 1928 Sumpah pemuda bahasa yang dipakai memang sudah bahasa Indonesia selain itu banyak sastrawan-sastrawan terkenal yang berkarya dengan bahasa Indonesia. Setelah Bahasa Indonesia diangkat sebagaai bahasa Nasional dan bahasa negara maka bahasa daerah seperti bahasa Jawa mampunyai tugas berupa:
a. Lambang kebanggaan daerah,
b. Lambang identitas daerah,
c. Sarana perhubungan dalam keluarga,
d. Sarana pengembangan dan penghubunng kebudayaan daerah.
Bahasa daerah seperti bahasa Jawa tidak bisa begitu saja hilang dari Indonesia, karena masyarakat Jawa yang begitu banyak maka pengguna bahasa Jawapun tak sedikit, bahkan kebanyakan masyarakat daerah Jawa lebih menguasai bahasa Jawa dari pada bahasa Indonesia.
Faktor utama yang mempengaruhi hal tersebut adalah fenomena sosiolinguistik yang sulit terlepas dari masyarakat daerah. Fenomena bahasa jawa tersebut termasuk teori transferensi dan internfernsi, transferensi yaitu pengambilalihan bentuk, makna, dan aturan antara bahasa satu dengan bahasa yang lain. Sedangkan interferensi merupakan pengaruh bahasa ibu dalam penggunaan bahasa kedua. Contohnya seorang anak dilahirkan di Banyumas dan dari kecil anak tersebut berinteraksi dangan bahsa Jawa maka saat anak tersebut belajar bahasa Indonesia bahasa yang dipelajari akan terkontaminasi dengan bahasa daerahnya tersebut. Pemakaian bahasa yang sering berbaur dengan bahasa Jawa tersebut banyak dijumpai pada Koran atau surat kabar.
Peran bahasa Jawa sendiri sebenarnya sebagai pemerkaya Bahaa Indonsia sendiri, maka dari itu banyak kosakata dari bahsa Jawa diserap ke dalam kosakata Bahasa Indonesia. dan sering dipakai dalam percakapan Bahasa Indonesia. Seperti ambrug, rewang, lho, kok, dan lain sebagainya. Pengamatan selama ini menunjukkan bahwa Bahasa Jawa memberikan sumbangan yang besar dalam perkembangan kosakata Bahasa Indonesia.
Bahasa merupakan jatidiri bangsa, dan Indonesia merupakan Negara yang beraneka ragam akan budaya dan dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia masih perlu diperhatikan. Salah satu upaya mempertahankan kebinekaan (keberagaman), yaitu dengan penerimaan kosakata bahasa Indonesia. Terutama berbagai konsep dari bahasa daerah seperti bahasa Jawa yang tidakmemiliki padanan dalam Bahasa Indonesia, karena Bahasa jawa lebil dikenal oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian masyarakat akan lebih mudah mengerti dengan kosakata tersebut.
Hal diatas merupakan bukti bahwa bahasa daerah atau bahasa Jawa mempunyai andil yang bsar dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Bahkan bahasa Jawa mempunyai landasan kebudayaan yang sangat menarik, dan bahasa Jawa tentu hanya ada Di Indonesia, itu akan menjadi daya tarik tersendiri unuk memikat warga asing agar mau mempelajari tentang Bahasa Indonesia, hal ini akan mendukung cita-cita Indonesia yaitu membuat Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Dunia. Disamping sebagai penunjang Bahasa Nasional, Bahasa Daerah atau Bahasa Jawa juga sebagai pengembangan bahasa Nasional , juga sebagai pengantar pembantu pada tingkat SD pada daerah tertentu.
Pengaruh penggunaan bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia

Bahasa merupakan unsur yang sangat vital dalam berkomunikasi, yakni sebagai alat komunikasi yang paling utama. Bahasa mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam melaksanakan hubungan social dengan sesamanya, manusia sudah menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi sejak berabad – abad silam.
Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu.
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, seperti cara berpakaian, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju maupun cara bertutur kata (pemakaian bahasa). Dilihat dari cara bertutur kata atau dalam pemakaian bahasa, dewasa ini munculnya “Bahasa Gaul” sangat fenomenal terutama terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) khususnya yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, dan keren. Kemunculan bahasa gaul ini dapat menggeser penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam sebuah milis (2006) disebutkan bahwa bahasa gaul memiliki sejarah sebelum penggunaannya populer seperti sekarang ini. Berikut ini merupakan sejarah bahasa gaul tersebut, antara lain yaitu :
1.   Nih Yee
      Ucapan ini terkenal di tahun 1980-an, tepatnya November 1985. pertama kali yang mengucapkan kata tersebut adalah seorang pelawak bernama Diran. Selanjutnya dijadikan bahan lelucon oleh Euis Darliah dan popular hingga saat ini.
2.   Memble dan Kece
      Dalam milis tersebut dinyatakan bahwa kata memble dan kece merupakan kata-kata ciptaan khas Jaja Mihardja. Pada tahun 1986, muncul sebuah film berjudul Memble tapi Kece yang diperankan oleh Jaja Mihardja ditemani oleh Dorce Gamalama.
3.   Boo
      Kata ini popular pada pertengahan awal 1990-an. Penutur pertama kata Boo…adalah grup GSP yang beranggotakan Hennyta Tarigan dan Rina Gunawan. Kemudian kata-kata dilanjutkan oleh Lenong Rumpi dan menjadi popular di lingkungan pergaulan kalangan artis. Salah seorang artis bernama Titi DJ kemudian disebut sebagai artis yang benar-benar mempopulerkan kata ini.
4.   Nek
      Setelah kata Boo… populer, tak lama kemudian muncul kata-kata Nek… yang dipopulerkan anak-anak SMA di pertengahan 90-an. Kata Nek… pertama kali di ucapkan oleh Budi Hartadi seorang remaja di kawasan kebayoran yang tinggal bersama neneknya. Oleh karena itu, lelaki yang latah tersebut sering mengucapkan kata Nek…
5.   Jayus
      Di akhir dekade 90-an dan di awal abad 21, ucapan jayus sangat popular. Kata ini dapat berarti sebagai ‘lawakan yang tidak lucu’, atau ‘tingkah laku yang disengaca untuk menarik perhatian, tetapi justru membosankan’. Kelompomk yang pertama kali mengucapkan kata ini adalah kelompok anak SMU yang bergaul di kitaran Kemang.
      Asal mula kata ini dari Herman Setiabudhi. Dirinya dipanggil oleh teman-temannya Jayus. Hal ini karena ayahnya bernama Jayus Kelana, seorang pelukis di kawasan Blok M. Herman atau Jayus selalu melakukan hal-hal yang aneh-aneh dengan maksud mencari perhatian, tetapi justru menjadikan bosan teman-temannya. Salah satu temannya bernama Sonny Hassan atau Oni Acan sering memberi komentar jayus kepada Herman. Ucapan Oni Acan inilah yang kemudian diikuti teman-temannya di daerah Sajam, Kemang lalu kemudian merambat populer di lingkungan anak-anak SMU sekitar.
6.   Jaim
      Ucapan jaim ini di populerkan oleh Bapak Drs. Sutoko Purwosasmito, seorang pejabat di sebuah departemen, yang selalu mengucapkan kepada anak buahnya untuk menjaga tingkah laku atau menjaga image.
7.   GituLoh…(GL)
      Kata GL pertama kali diucapin oleh Gina Natasha seorang remaja SMP di kawasan Kebayoran. Gina mempunyai seorang kakak bernama Ronny Baskara seorang pekerja event organizer. Sedangkan Ronny punya teman kantor bernama Siska Utami. Suatu hari Siska bertandang ke rumah Ronny. Ketika dia bertemu Gina, Siska bertanya dimana kakaknya, lantas Gina ngejawab di kamar, Gitu Loh. Esoknya si Siska di kantor ikut-ikutan latah dia ngucapin kata Gitu Loh…di tiap akhir pembicaraan.
      Bahasa gaul adalah dialek bahasa Indonesia nonformal yang digunakan oleh komunitas tertentu atau di daerah tertentu untuk pergaulan. Bahasa gaul identik dengan bahasa percakapan (lisan). Bahasa gaul muncul dan berkembang seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi komunikasi dan situs-situs jejaring sosial.
Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya.